PMI merupakan organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan. PMI menjunjung 7 prinsip dasar dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Yakni Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan.
Gagasan mengenai Palang Merah telah dimulai sebelum Perang Dunia ke-2. Akan tetapi pada saat itu nama Palang Merah yang dicetuskan oleh Pemerintah Kolonial Belanda adalah Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai).
Nah ketika tujuh belas hari setelah kemerdekaan diproklamasikan, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan instruksi untuk membentuk suatu badan Palang Merah Indonesia. Menanggapi hal tersebut, pada tanggal 5 September Menteri Kesehatan Republik Kabinet 1 Dr. Buntaran langsung membentuk panitia 5 diantaranya, dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana, dr Marzuki, dan dr. Sitanala (anggota).
Grursus mal suada faci lisis Lorem ipsum dolarorit more a ametion the is consectetur elit. Vesti at bulum nec odio aea the dumm more ipsumm ipsum the consectetur elit.
Pada tanggal 17 September 1945 akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk. PMI merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.
Dari hasil kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959. Kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963.
Kini jaringan kerja PMI tersebar di 30 Daerah Propinsi / Tk.I dan memiliki 323 cabang di daerah Tk.II. Serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia.